Indeks

Wacana Pembatasan Pertalite Mandek, Pemerintah Kembali Hadapi Dilema Subsidi

mikirinvestasi.com – Pemerintah belum juga menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi secara ketat meskipun Dewan Energi Nasional (DEN) menilai langkah tersebut berpotensi menghemat konsumsi nasional 10-15% dari total volume. Wacana yang telah berulang kali mengemuka sejak satu dekade terakhir itu kembali tertahan di level kajian, sementara subsidi energi terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Anggota DEN Satya Widya Yudha mengungkapkan bahwa pembatasan BBM subsidi berdasarkan kapasitas mesin dan jenis kendaraan akan memangkas volume hingga 10-15% dari total penyaluran nasional. “Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan, potensi hematnya berdasarkan hitungan kami itu 10-15% daripada volume,” ujar Satya dalam Sarasehan Energi, Selasa (12/5/2026), sebagaimana dikutip Kontan.co.id (15/5/2026). Payung hukum skema ini akan direvisi melalui Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai hambatan terbesar bukan lagi teknis, melainkan politik. “Semua presiden dan partai politik melihat itu sebagai langkah yang tidak populis untuk elektabilitas mereka,” kata Fabby kepada Bisnis, Jumat (15/5/2026). Menurutnya, elite pemerintahan yang memiliki afiliasi politik kuat cenderung mempertahankan status quo ketimbang mengambil risiko gejolak publik. “Nah itu semua, karena partai politik tidak mau elektabilitas turun, maka semua ya sudahlah dibebankan ke negara saja,” tegasnya.

Managing Director Energy Shift Institute Putra Adhiguna menambahkan bahwa pemerintah cenderung berhati-hati menyentuh kebijakan yang berpotensi memicu resistensi publik, terutama dari kelas menengah. “Komitmen politik yang sudah 10 tahun lebih maju-mundur membuat hal ini tidak pernah awet berlangsung,” ujarnya. Selain itu, revisi Perpres 191/2014 masih diperlukan sebagai landasan hukum distribusi BBM subsidi.

Sementara itu, kuota Pertalite tahun 2026 telah ditetapkan BPH Migas sebesar 29,27 juta kiloliter, turun 6,28% dari tahun sebelumnya. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth M.V. Dumatubun menyatakan bahwa pihaknya hanya sebagai operator penyaluran. “Kami menunggu dan akan mengikuti arahan pemerintah,” ujarnya. Pemerintah dinilai perlu membangun komunikasi publik yang lebih kuat agar pembatasan subsidi tidak dipersepsikan semata sebagai upaya mengurangi hak masyarakat.

google.com, pub-1586342767751139, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version