Dorongan Negara di Bursa: Danantara Borong Saham GOTO Demi Pangkas Potongan Ojol Jadi 8 Persen

Jakarta – Pada awal Mei 2026, peta bisnis teknologi digital Tanah Air kembali mengalami gejolak setelah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) secara resmi memborong saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di Bursa Efek Indonesia. Langkah taktis yang dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, ini merupakan intervensi langsung pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan jutaan mitra pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Nusantara dengan cara menekan potongan komisi aplikator.

Aksi penyertaan modal dari entitas negara ini telah divalidasi langsung oleh manajemen GOTO. Corporate Secretary GoTo, R.A. Koesoemohadian, menerbitkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi bahwa perseroan memahami Danantara telah membeli sejumlah saham melalui mekanisme bursa, meskipun porsi kepemilikannya saat ini tercatat masih berada di bawah 1 persen dari total saham yang diterbitkan. Kehadiran pemerintah di dalam struktur pemegang saham diyakini tidak semata-mata didorong oleh motif meraup keuntungan finansial (capital gain), melainkan sebagai upaya strategis untuk memengaruhi kebijakan perusahaan dari dalam.

Manuver ini ditargetkan mampu memangkas beban potongan komisi mitra pengemudi yang sebelumnya kerap dipatok di kisaran 10 hingga 20 persen. Melalui kepemilikan Danantara, pemerintah akan menekan aplikator untuk menurunkan potongan tersebut menjadi batas maksimal 8 persen, sebuah perlindungan sosial yang sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.

Kendati membawa angin segar bagi para pekerja sektor gig, intervensi bursa ini memicu kewaspadaan dari kalangan pakar ekonomi terkait potensi risiko ganda. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengingatkan agar Danantara tetap memperhitungkan kalkulasi bisnis yang matang serta risiko menanggung selisih keuntungan perusahaan. “Jangan sampai Danantara hanya menjadi alat untuk exit strategy pemilik modal lama,” tegas Huda, memberikan peringatan keras agar dana kelolaan negara tidak justru dimanfaatkan oleh pemodal besar eksisting untuk keluar dari pasar dengan aman. Melalui langkah bersejarah ini, pemerintah kini menghadapi ujian pembuktian untuk menyelaraskan keadilan sosial mitra pengemudi dengan stabilitas operasional korporasi di lantai bursa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-1586342767751139, DIRECT, f08c47fec0942fa0