Dilema Perbankan Untuk Menahan Bunga Kredit di Level 8,76%, Dana Menganggur Tembus Rp2.527 Triliun

Jakarta – Industri perbankan nasional rupanya belum merespons pelonggaran kebijakan moneter secara agresif. Sepanjang kuartal pertama tahun 2026, perbankan di Indonesia terpantau masih menahan laju penurunan suku bunga kredit bagi para debitur, meski Bank Indonesia telah memangkas suku bunga acuan. Penyesuaian yang terkesan maju-mundur ini terpaksa dieksekusi secara bertahap guna memitigasi tekanan terhadap Net Interest Margin (NIM), struktur biaya dana, serta profil risiko debitur di tengah ketidakpastian iklim usaha.

Data statistik terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara jelas menyingkap lambatnya transmisi pelonggaran moneter tersebut di lapangan. Rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 masih bertengger di level 8,76 persen, hanya mencatatkan penurunan yang sangat tipis dari posisi bulan sebelumnya di 8,80 persen. Padahal, BI Rate telah dipangkas cukup dalam dari 5,75 persen menjadi 4,75 persen dalam setahun terakhir. Kelesuan transmisi pemotongan bunga ini berimbas langsung pada masifnya penumpukan fasilitas kredit menganggur yang belum ditarik oleh nasabah (undisbursed loan). Tercatat, nilai undisbursed loan meroket 7,35 persen secara tahunan hingga menembus angka raksasa Rp2.527,46 triliun.

Keengganan perbankan untuk memangkas bunga secara drastis sangat dipengaruhi oleh komponen beban pendanaan internal. Terdapat jeda waktu (lag time) atas jatuh temponya instrumen dana mahal seperti deposito, sehingga biaya dana (cost of fund) bank tidak bisa serta-merta turun mengekor suku bunga acuan.

Direktur Utama PT KB Bank Indonesia Tbk, Kurnady Darma Lie, membedah alasan di balik langkah defensif industri perbankan ini. “Penurunan bunga kredit yang terlalu agresif berpotensi memberikan tekanan terhadap Net Interest Margin (NIM), terutama apabila penurunan yield aset berlangsung lebih cepat dibandingkan penurunan cost of fund,” tegas Kurnady memberikan analisisnya.

Kondisi struktural ini memberikan sinyal kuat bahwa melimpahnya likuiditas tidak akan otomatis diterjemahkan menjadi kredit murah secara instan. Arah penyaluran kredit dan pemangkasan bunga pada kuartal mendatang kini akan sangat bergantung pada seberapa cepat perbaikan iklim usaha memotivasi sektor riil untuk kembali berekspansi, tanpa harus mengorbankan prinsip kehati-hatian bank.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-1586342767751139, DIRECT, f08c47fec0942fa0