mikirinvestasi.com – Di tengah keberhasilan mencetak lonjakan laba bersih pada kuartal pertama tahun 2026, kelompok bank milik negara (Himbara) kini dihadapkan pada peningkatan risiko aset dan kompresi margin. Bayang-bayang tekanan ini muncul sebagai imbas langsung dari instruksi terbaru Presiden Prabowo Subianto yang membatasi bunga kredit rakyat maksimal 5 persen per tahun demi memperluas akses pembiayaan masyarakat kelas bawah.
Secara kinerja, Himbara saat ini masih menunjukkan dominasi yang kuat atas perbankan swasta. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) misalnya, berhasil membukukan laba Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sementara penyaluran kredit PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) melesat agresif hingga 20,1 persen. Situasi ini berbanding terbalik dengan perbankan swasta raksasa seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang laju pertumbuhannya terpantau melambat, yakni hanya naik 3,8 persen ke level Rp14,7 triliun.
Namun, performa gemilang tersebut mulai diiringi oleh kekhawatiran atas kompresi margin dan risiko sistemik akibat manuver kebijakan bunga rendah. Pemaksaan penyaluran kredit murah memicu peringatan serius terkait ketahanan modal bank pelat merah. Apalagi, struktur biaya dana (cost of fund) perbankan di dalam negeri masih tergolong tinggi yang membatasi ruang penurunan bunga kredit. Di tingkat makro, lembaga pemeringkat Moody’s bahkan baru saja menurunkan prospek utang pemerintah Indonesia dari stabil menjadi negatif akibat adanya ketidakpastian arah kebijakan dan berkurangnya prediktabilitas pembuatan kebijakan.
Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, memvalidasi bahwa keberhasilan Himbara sejauh ini ditopang oleh fundamental yang solid. “Pendorong utama bukan semata volume kredit, tetapi kombinasi pertumbuhan kredit, perbaikan CASA, penurunan cost of fund, serta kualitas aset yang masih cukup terjaga,” tegas Liza seperti dikutip dari Kabar Bursa.
Meski demikian, peringatan keras datang dari Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, yang menyoroti bahaya laten di balik intervensi harga tersebut. Dalam keterangannya yang dilansir oleh Babel Insight, ia memperingatkan bahwa persoalan akan semakin serius jika selisih bunga harus ditanggung sepenuhnya oleh bank. “Bank Himbara akan dipaksa menyerap tekanan margin. Net Interest Margin (NIM) bisa tergerus karena pendapatan bunga turun, sementara biaya dana belum tentu ikut turun,” jelasnya.
Dengan adanya intervensi kebijakan penyaluran kredit murah ini, perbankan milik negara kini dituntut untuk bekerja ekstra keras. Mereka harus menyeimbangkan mandat sosial dari pemerintah dengan keharusan mempertahankan kesehatan margin serta kualitas aset dari potensi lonjakan kredit bermasalah (NPL) di masa mendatang.








Mantab