mikirinvestasi.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada Senin (11/5/2026) secara resmi mengumumkan penundaan rencana kenaikan tarif royalti untuk produk pertambangan. Keputusan mendesak ini diambil sebagai langkah stabilisasi setelah wacana agresif tersebut sempat memicu gejolak hebat dan aksi jual panik terhadap saham-saham sektor komoditas di pasar modal domestik.
Berdasarkan keterangan resminya dalam konferensi pers, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan merombak ulang formula yang digunakan untuk menghitung besaran tarif royalti tersebut. Tujuan utama dari penundaan dan revisi ini adalah untuk mencari skema jalan tengah atau formula “win-win” yang mampu menyeimbangkan target penerimaan kas negara dengan keberlangsungan margin bisnis sektor swasta. Otoritas energi juga berjanji untuk tetap membuka pintu dialog guna menampung masukan langsung dari para pelaku industri pertambangan sebelum kebijakan final diketuk.
Manuver putar balik pemerintah ini tidak terlepas dari tekanan pasar yang sangat masif. Sebelumnya, wacana untuk mengerek tarif royalti pada komoditas vital seperti tembaga, emas, dan timah telah meruntuhkan valuasi puluhan emiten tambang logam di bursa. Pada penutupan perdagangan Jumat (8/5), kepanikan atas draf regulasi tersebut berkontribusi besar dalam menyeret Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok secara brutal hingga 2,86 persen ke level 6.969,39. Kerugian paling parah menimpa raksasa tambang nasional, di mana PT Timah Tbk (TINS) terjerembap 14,88 persen, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) ambruk 13,13 persen, dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) terkoreksi dalam sebesar 12,30 persen.
Penundaan penerapan kebijakan ini diproyeksikan akan meredakan tekanan jual yang menghantui lantai bursa awal pekan ini. Analis pasar modal mencatat bahwa sentimen regulasi drakonian tersebut sebelumnya telah menjadi pukulan telak bagi pasar. “Tarif royalti baru ini ditambah penurunan cadangan devisa serta potensi arus keluar dana menggerus sentimen pasar,” papar analis menyoroti rentetan tekanan beruntun yang merugikan sektor pertambangan pekan lalu. Melalui evaluasi formula ini, pemerintah diharapkan mampu merestorasi kepercayaan investor dan memberikan kepastian hukum yang lebih proporsional bagi iklim investasi jangka panjang.













